Sabtu, 17 November 2012

Peran Ilmu Sosial Dasar dalam Perkuliahan

Mata kuliah ini bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya selain itu dengan adanya pendidikan keahlian yang dilakukan pada mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) tersebut memiliki tujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.


Pendidikan umum atau wajib yang diterapkan oleh Universtias maupun Institut atau lebih dikenal dengan Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU ) ini, terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu :
  1. Agama,
  2. Kewarganegaraan,
  3. Pancasila,
  4. Kewiraan,
  5. IBD dan
  6. ISD.
Nah, disini kita akan membahas yang nomor 6 ( ISD) . Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mata kuliah ini memiliki tujuan yang semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar. Hal ini bdapat dilakukan dengan cara :

  1. Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang berjiwa pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
  2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.
  3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan.
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
Latar belakang diberikannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dalam perkuliahan adalah karena, banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau kolonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.

Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks. Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin ilmu yang dimilikinya. Perguruan tinggi seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.

Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang memiliki seperangkat pengetahuan yang terdiri atas : 
  1. Kemampuan akademis
  2. Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya

  3. Kemampuan professional
  4. Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

  5. Kemampuan personal
  6. Kemampuan dalam bidang kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya maka lulusan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.

Jadi, dapat kita simpulkan bahwa, Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) adalah suatu ilmu yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep - konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan lagi sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar, memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan memiliki kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar