Hamudi Setiyawan Prabowo: Ciptakan Kampus Antirokok

Ciptakan Kampus Antirokok

Sudah bukan rahasia lagi jika saat ini perilaku negatif generasi muda Indonesia, terutama mahasiswa sudah masuk dalam tahap sangat memprihatinkan. Mulai dari masalah narkoba, pergaulan bebas, mabuk-mabukkan, tawuran, dan lain sebagainya. Salah satu perilaku negatif yang umum dilakukan mahasiswa dan sering kita lihat adalah kebiasaan merokok. Bukan hanya ketika mereka berada di luar kampus, saat di lingkungan kampus pun merokok seakan sudah menjadi hal yang dianggap lumrah.

Budaya merokok dikalangan mahasiswa seakan sudah menjadi tren, bahkan kebiasan merokok tersebut menjadi alasan bagi sebagian aktivis kampus untuk mendukung aktualisasi dan eksistensi diri dalam berbagai aktivitas. Tak jarang mahasiswa mengkambing hitamkan kegiatan menghisap rokok sebagai salah satu sumber inspirasi, ide, serta kreativitas mahasiswa. Mahasiswa juga sering mengklaim bahwa dalam melakukan kegaiatan kemahasiswaan tidak semangat jika tidak ditemani rokok.

Harus diakui budaya merokok justru tumbuh dan berkembang pesat di lingkungan kampus. Sebagian mahasiswa yang menjadi perokok aktif malah memiliki satu persepsi bahwa merokok adalah simbol kebebasan, tren pergaulan generasi muda, bahkan merokok dianggap sebagai gaya hidup mahasiswa modern. Sehingga tidak mengherankan jika dari titik inilah, kampus memegang peranan penting bagi tumbuh dan berkembangnya budaya merokok di kalangan generasi muda.

Sebagai seorang mahasiswi yang mengambil jurusan Ilmu Kesehatan, penulis sangat miris dan prihatin ketika melihat hampir sebagian besar tema-teman mahasiswa merokok di kampus. Sebagai golongan cerdas dan terpelajar, seharusnya mahasiswa lebih paham kalau merokok merupakan kegiatan yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, orang lain maupun lingkungan. Apalagi kampus sebagai lingkungan belajar, seharusnya terbebas dari asap rokok, karena bisa mengganggu kegiatan belajar mahasiswa.

Untuk menciptakan kampus bebas asap rokok, ada beberapa hal yang bisa dilakukan diantaranya: pertama, memberikan penyuluhan tentang bahaya merokok kepada mahasiswa. Kedua, mengajak mahasiswa terutama yang tidak merokok untuk menjadi ujung tombak dalam mengingatkan dan mengkampanyekan kampus antirokok. Bentuk kampanye antirokok di kampus bisa dilakukan dengan cara membuat himbauan-himbauan kecil agar tidak merokok di lingkungan kampus serta tidak melibatkan produsen rokok sebagai sponsor dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa di kampus.

Ketiga, penerapan kawasan (zona) bebas rokok di lingkungan kampus. Hal itu bisa meniru apa yang sudah dilakukan oleh Universitas Indonesia, dimana Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI menerapkan zona bebas rokok sejak tahun 2007. Dalam penerapannya setiap orang di lingkungan FKM UI dilarang merokok di dalam setiap gedung. Bahkan kegiatan jual-beli rokok, maupun memasang iklan rokok tidak diperbolehkan.

Keempat, butuh keteladanan pejabat kampus. Harus diakui bahwa budaya merokok dilingkungan kampus tidak hanya melibatkan mahasiswa tetapi juga dilakukan oleh kebanyakan pejabat kampus. Oleh sebab itulah, untuk menciptakan kampus bebas rokok maka pejabat kampus perlu menjadi teladan untuk tidak merokok. Dengan memulai dari hal-hal di atas diharapkan akan membuat kampus bebas dari asap rokok, dan menjadi tempat nyaman untuk belajar dan berorganisasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Ciptakan Kampus Antirokok"

Posting Komentar